Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Lingga. Secara keseluruhan Wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 4 Kabupaten dan 2 Kota, 42 Kecamatan serta 256 Kelurahan/Desa dengan jumlah 2.408 pulau besar dan kecil dimana 40% belum bernama dan berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 252.601 Km2, di mana 95% - nya merupakan lautan dan hanya 5% merupakan wilayah darat, dengan batas wilayah sebagai berikut :
- Utara dengan Vietnam dan Kamboja
- Selatan dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi
- Barat dengan Singapura, Malaysia, dan Provinsi Riau
- Timur dengan Malaysia, Brunei, dan Provinsi Kalimantan Barat
Dengan letak geografis yang strategis (antara Laut Cina Selatan, Selat Malaka dengan Selat Karimata) serta didukung potensi alam yang sangat potensial, Provinsi Kepulauan Riau dimungkinkan untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi bagi Republik Indonesia dimasa depan.
Kepulauan Riau sudah terkenal sejak abad pertengahan sebagai pusat perdagangan dan kebudayaan di masa lalu, bahkan sampai sekarang pertumbuhan perekonomian kepri yang semakin meningkat menunjukan bahwa kepri mampu menjadi salah satu pusat pertumbuhan bagi Republik Indonesia.
Dengan letak geografis yang strategis (antara Laut Cina Selatan, Selat Malaka dengan Selat Karimata) serta didukung potensi alam yang sangat potensial, Provinsi Kepulauan Riau dimungkinkan untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi bagi Republik Indonesia dimasa depan.
Kepulauan Riau sudah terkenal sejak abad pertengahan sebagai pusat perdagangan dan kebudayaan di masa lalu, bahkan sampai sekarang pertumbuhan perekonomian kepri yang semakin meningkat menunjukan bahwa kepri mampu menjadi salah satu pusat pertumbuhan bagi Republik Indonesia.
ikapema kepri-Malang....
BalasHapusJAYAAAA....!!!
Amin, Semoga tambah jaya! (yeah!)hehe
BalasHapusThank's ya